Selasa, 09 Februari 2010

HUKUM MENCONTEK

Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Saya yakin saudara sekalian tahu apa itu mencontek ? Dan juga paling tidak saudara pernah melakukannya walaupun hanya sekali. SEkali ? Mana mungkin ?...
Mencontek adalah aktivitas menjiplak pekerjaan atau karya orang lain tanpa izin ataupun tanpa mencantumkan sumber. Jadi dari definisinya saja sudah kita ketahui, bahwa konotasinya adalah negatif. Lalu bagaimana jika kita terpaksa atau jika kita memang tidak bisa mengerjakannya sendiri. Sebelum itu mari kita simak pandangan islam mengenai mencontek.

Hukum Mencontek
Mencontek itu berarti sama saja dengan berbohong. Ketika kita mencontek dan hasil dari contekan kita mendapat nilai yang baik, para guru dan orang tua memuji kita. Padahal kita tahu bahwa hasil itu kita dapatkan dengan jalan yang batil, yaitu mencontek. Coba pikir, nilai baik itu bukan berasal dari kemampuan kita, tetapi dari kreatifitas kita dalam mencontek, mencuri – curi dalam kesempitan. Apakah yang demikian ini, tidak bisa disebut berbohong atau menipu ? Padahal Rasulullah sudah memperingatkan kita akan bahayanya berbohong
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah kalian selalu melakukan kebenaran, karena kebenaran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu menuntun ke surga. Jika seseorang selalu berbuat benar dan bersungguh dengan kebenaran, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat benar. Jauhkanlah dirimu dari bohong, karena bohong akan menuntun kepada kedurhakaan, dan durhaka itu menuntun ke neraka. Jika seseorang selalu bohong dan bersungguh-sungguh dengan kebohongan, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat pembohong." Muttafaq Alaihi.

Dari hadits di atas sudah dijelaskan bahwa berbohong memang berdampak buruk, khususnya di masa – masa yang akan dating. Bagaimana tidak sekali berbohong, maka seseorang akn menutupinya dengan kebohongan yang lain. Selain itu dari sebuah kebohongan kecil seperti menyonteklah lahir para koruptor – koruptor di negeri ini. Apa saudara ingin menjadikannya sebagai suri tauladan ?? Naudzubillahi min dzalik.
Selain itu menyontek sama saja mencuri. Mencuri kesempatan dalam kesempitan tepatnya, yang bermuara kepada kejelekan.

Dari Abu Bakar ash-Shiddiq Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang suka menipu, orang kikir, dan orang yang tidak bertanggungjawab terhadap apa yang dimilikinya." Riwayat Tirmidzi. Ia menjadikannya dua hadits dan dalam sanadnya ada kelemahan.

Apa saudara ingin tidak masuk surga ? Saya yakin pasti tidak. Satu hal lagi yang penting adalah menyontek berarti sama saja melanggar aturan dari pemimpin kita, padahal islam mengajarkan kita untuk selalu mematuhi para pemimpin.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Dari Nabi saw. beliau bersabda: Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku. (Shahih Muslim No.3417).

Kesimpulan
Jadi dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa menyontek hukumnya haram. Karena menyontek sama dengan mencuri, berbohong, menipu dan tidak mematuhi aturan pemimpin kita. Sekarang jika saudara bertanya bagaimana kalau kepepet atau tidak bisa ?. Maka jawaban adalah pasrah pada Allah dan terus berusaha serta berdo’a. tetpi jika saudara tetap memaksa, maka boleh saudara melakukannya asal saudara mencantumkan dalam lembar jawaban daftar pustaka dari jawaban orang yang saudara contek, hehhehe….. Jadi, tetap berpegang teguh pada kebenaran, maka Allah akan membimbing kita.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb